DISUSUN SEBAGAI TUGAS
AKHIR AQIDAH AKHLAK
SEMESTER GENAP
OLEH :
1)
AGUSTIN MAULA ( 03 )
2)
DZURROTUN AININ.F ( 11 )
MADRASAH ALIYAH
NEGERI MOJOKERTO
Jln. R.A,
Basuni, 306 Sooko Mojokerto
Tahun Pelajaran
2010/2011
MENERAPKAN TASAWUF
DALAM KEHIDUPAN MODERN
Masyarakat modern berarti suatu himpunan orang yang
hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu yang
bersifat mutakhir. Deliar Noer ,enyebutkan ciri-ciri modern sebagai berikut
: 1). Bersifat rasional, yakni lebih
mengutamakan pendapat akal pikiran, daripadapendapat emosi. 2). Berfikir untuk
masa depan yang lebih jauh, tidak hanya memikirkan masalah yang bersifat
sesaat, tetapi selalu dilihat dampak sosialnya secara lebih jauh. 3). Mengargai
waktu, yaitu selalu meihat bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. 4)
Bersikap terbuka, yakni mau menerima saran, masukam, baik berupa kritik,
gagasan dan perbaikan dari manapun datangnya. 5). Berfikir objektif, yakni
melihat segala sesuatu daei sudut fungsi
dan kegunaannyan bagi masyarakat.
Menurut Alfin Toffler, masyarakat diklasifikasikan
kedalam tiga bagian ; pertama masyarakat pertanian (agricultural society),
kedua masyarakat industri (industrial society), dan ketiga masyarakat informasi
(informatical society).
A.
Problematika
Masyarakat Modern
Revolusi teknologi dapat
meningkatkan kontrol manusia pada materi, ruang dan waktu, menimbulkan evolusi
ekonomi, gaya hidup, pola pikir dan sistem rujukan. Dan kehadiran ilmu
pengetahuan dan teknologi melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern
sebagai berikut :
1). Desintegrasi Ilmu Pengetahuan; Kehidupan
modern antara lain ditandai oleh adanya spesialisasi di bidsng ilmu
pengetahuan. Masing-masing ilmu pengetahuan memiliki paradigma (cara
pandang) nya sendiridalam memecahkan
masalah yang dihadapi.
2). Kepribadian Yang Terpecah
(Split Personality); Karena kehidupan manusia modern dipolakan oleh ilmu pengetahuan yang coraknya kering dari
nilai-nilai spiritual dan terkotak-kotak itu, maka manusianya menjadi pribadi
yang terpecah (Split Personality). Kehidupan manusia diatur menurut rumus ilmu
yang eksak dan kering.
3). Penyalahgunaan Iptek;
Sebagai akibat dari terlepasnya ilmu pengetahuan dan teknologi dari ikatan
spiritual, maka iptek telah disalahgunakan dengan segala implikasi negatifnya
sebagaimana disebutkan diatas.
4). Pendangkalan Iman;
Sebagaiakibat lain dari pola pikiran keimuan tersebut diatas, khususnya ilmu -
ilmu yang hanya mengakui fakta-fakta yang bersifat empiris menyebabkan manusia
dangkal imannya.
5). Pola hubungan
materialistik; Semangat persaudaraan dan rasa saling tolong menolong yang
didasarkan atas panggilan iman sudah tidak nampak lagi, karena imannya memang
sudah dangkal.
6). Menghalalkan Segala Cara;
Sebagai akibat kebih jauh dari dangkalnya iman dan pola hidup materialistik
sebagaimana disebutkan diatas, maka manusia dengan mudah dapat menggunakan
prinsip menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan.
7). Stress dan Frustasi;
Kehidupan modern yang demikian kompetitif menyebabkan manusia harus mengerahkan
seluruh pikiran, tenaga dan kemampuannya. Hasil yang dicapai tak pernah
disyukurinya dan selalu merasa kurang.
8). Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya; Terdapat
sejumlah orang yang terjerumus atau salah memilih jalan kehidupan. Masa
mudahnya dihabiskan untuk emperturutkan hawa nafsu dan segala daya dan cara
yang ditempuhnya.
B.
Bukti
Minat Masyarakat Modern Terhadap Tasawuf.
Persoalan besar yang
muncul ditengah-tengah umat manusia sekarang ini adalah krisis spiritualitas.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dominasi, rasionalisme, empirisisme,
dan positivisme ternyata membawa manusia kepada kehidupan modern dimana
sekuralisme menjadi mentalitas jaman dan karena itu spiritualisme menjadi suatu
tema bagi kehidupan modern.
Sekalipun krisis
spiritualitas menjadi ciri peradapan modern dan modernitas itu telah memasuki
dunia islam, masyarakat islam tetap menyimpan potensi untuk mengindari krisis
itu. Sebabnya adalah sebagian besar dunia islam belum berada pada tahap
perkembangan kemajuan negara-negara barat. Hali ini bisa dilakukan dengan
mempertahankan dasar-dasar spiritualisme islam agar tetap terjaga kehidupan
yang seimbang (ummatan wasathan).
Dalam sejarah islam
terdapat khazanah spiritualisme yang sangat berharga, yakni sufisme.
Perkembangan sufisme mencerminkan ragamnya pemahaman terhadap konsep akhlak
dalam kehidupan sosial dan ihsan dalam kehidupan spiritual.
Selama dua abad sejak
kelahiran islam, tasawuf merupakan fenomena individual yang spontan. Ia menjadi
ciri dari mereka yang dikenal dengan sebutan zuhhad (orang-orang zuhud), nussa’
(ahli ibadah), qurra’ (pembaca Qur’an), qushshash (tukang kisah), dan bukka’
(penangis). Mereka menjauhkan diri dari hingar bingar kemewahan dunia dan
ketegangan politik dimasanya
Ada empat sebab yang
menjadikan tarekat begitu menarik masyarakat Islam sejak abad ke-6/12.
Pertama, ialah faktor
Al-Ghazali. Dalam suasana pertentangan klaim jalan untuk mencapai kebenaran, ia
telah mempelajari dengan cermat berbagai aliran
utama islam, dan pada akhirnya, setelah mengalami krisis intelektual, ia
menemukan tasawuf sebagai jalan yang paling valid untuk melihat kebenaran.
Kedua, Ialah jatuhnya
imperium islam dan dengan demikian muncul persaan tidak aman dikalangan
masyarakat Islam.
Ketiga, ialah keyakinan
bahwa tasawuf mampu mengantarkan manusia berkomunikasi langsung dengan Tuhan
dan jaminan itu diberikan oleh tarekat.
C.
Relefansi
Tasawuf Dalam kehidupan modern
Banyak cara yang
diajukan para ahli untuk mengatasi masalah, salah satu cara yang hampir
disepakati para ahli adalah dengan cara mengembangkan kehidupan yang berakhlak
dan bertasawuf.
Mengapa sufisme perlu
dimasyarakatkan pada mereka? Jawabnya terdapat tiga tujuan.
Pertama, turut serta
terlibat dalam berbagai peran dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi
kebingungan akibat hilangya niali-nilai spiritual.
Kedua, memperkenalkan
literatur atau pemahaman tentang aspek esoteris (batin) Islam, baik trhadap
masyarakat Islam yang mulai melupakannya maupun non Islam, khususnya terhadap
masyarakat barat.
Ketiga, untuk
memberikan penegasan kembali bahwa sesungguhnya aspek estoteris Islam, yakni
sufisme, adalah jantung ajaran Islam, sehingga bila wilayah ini kering dan
tidak berdenyut, maka keringlah aspek-aspek lai ajaran islam. Dalam hal ini
Nashr menegaskan “tarikat” atau “jalan rohani” yang biasnya dikenal sebagai
tasawuf atau sufisme adalah merupakan dimensi kedalaman dan kerahasiaan dalam
islam, sebagaimana syari’at berakar pada Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Intisari ajaran
tasawuf sebagaimana faham mistisisme dalam agama-agama lain, adalaj bertujuan
memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga seseorang
merasa dengan kesadarannya itu berada di hadirat-Nya.
Orang yang telah
sampai pada tujuan tersebut diatas akan selamat dari jeratan duniawi. Dengan
demikian, seseorang yang tidak bisa melepaskan kaca mata ilmiahnya, lalu
beralih pada penglihatan mata hatinya, maka sulitlah baginya menangkap
bayang-bayang Tuhan, mengadakan dialog dengan-nya.
Kemampuan berhubungan
dengan Tuhan ini dapat mengintregasikan
seluruh ilmu pengetahuan yang nampak berserakan itu. Karena melalui tasawuf ini
seseorang disadarkan bahwa sumber segala yang ada ini berasal dari Tuhan.
Dengan adanya bantuan
dari tasawuf ini maka ilmu pengetahuan satu dan lainnya tidak akan bertabrakan,
karena ia berada dalam satu jalan dan stu tujuan. Hubungan ilmu dengan
ketuhanan yang diajarkan agama islan jelas sekali. Ilmu mempercepat anda sampai
ke tujuan, dan agama menentukan arah yang dituju.
Selanjutnya tasawuf
melatih manusia agar memiliki ketajaman batin dan kehalusan budi pekerti.
Demikian pula tarikat yang terdapat dalam tasawuf akan membawa manusia memiliki
jiwa istiqamah, jiwa yang selalu diisi dengan nilai-nilai ketuhanan.
Selanjutnya ajaran
tawakkal pada Tuhan, menyebabkan ia memiliki pegangan yang kokoh, karena ia
telah mewakilkan atau menggadaikan dirinya sepenuhnya pada Tuhan.
Selanjutnya sikap
frustasi bahkan hilang ingatan alias gila dapat diatasi dengan sikap ridla yang
diajarkan dalam tasawuf, yaitu selau pasrah dan menerima terhadap segala
keputusan Tuhan. Sikap materialistik dan hedonistik yang merajalela dalam
kehidupan modern ini dapat memerapkan dengan konsep zuhud, yang pada intinya
sikap yang tidak mau diperbudak atau terperangkap oleh pengaruh duniawi yang
sementara itu.
D.
Peranan
Tasawuf Dalam Kehidupan Modern
Pada masa yang akan
datang tampaknya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta industrialisasi
akan berlangsung terus dan sangat menentukan peradapan umat manusia. Namun
demikian masalah-masalah moral dan etika akan ikut mempengaruhi pilihan
strategi dalam mengembangkan peradapan dimasa depan.
Dengan demikian, kita
hanya bisa memperkirakan beberapa kemungkinan corak agama yang akan menjadi
mental masyarakat dimasa mendatang.
Pertama, ialah
kecenderungan bahwa islam akan semakin kuat. Disini ulama’ tetap memegang peran
penting dalam rangka menjaga kemurniaan agama dan karena itu mereka memiliki
otoritas untuk berbicara atas nama Islam yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an
dan sunnah.
Kedua, ialah
kecenderungan bahwa islam akan berfungsi sebagai ajaran etika akibat proses
modernisasi dan sekularisasi yang secara perlahan- lahan hanya memberikan
peluang yang sangat kecil bagi penghayatan keagamaan.
Ketiga, ialah
kecenderungan Islam dihayati dan diamalkan sebagai sesuatu yang spiritual
sebagai reaksi terhadap perubahan masyarakat yang sangat cepat akibat kemajuan
ilmu pengetahuan.
Spiritualisme baik
dalam bentuk tasawuf, ihsan maupun akhlak menjadi kebutuhan sepanjang hidup
manusia dalam semua tahap perkembangan massyarakat. Namun demikian, perlu
diingat bahwa tasawuf tidak bisa
dipisahkan dari kerangka pengalaman agama, dan karena itu harus selalu
berorientasi kepada Al-Qur’an dan sunnah.
BAB 3
MEMBIASAKAN
PERILAKU TERPUJI DALAM KEHIDUPAN SEHARI- HARI
1). ADIL
A. Pengertian Adil
Kata adil dalam bahasa Arab berasal
dari kata () () yang mempunyai arti antara lain menyamakan, meluruskan atau
menyeimbang. Dan orang yang berlaku adil disebut ()
Dalam Kamus besar Bahasa
Indonesia kata adil diartikan “ Tidak
berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada
kebenaran. Sepatutnya, tidak sewenag-wenang”. Beberapa pengertian diatas kalau
dihubungkan dengan makna dalam kamus arab tetap bermakna yang sama dan bahkan
berangkat dari dua makna kata asli diatas.
Makna adil menurut ilmu akhlak ialah
meletakkan sesuatu pada tempatnya atau menerima hak tanpa lebih memberikan hak
orang lain tanpa kurang atau memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap,
tanpa lebih dan tanpa kurang antarra sesama yang berhak, dalam keadaan yang
sama, dan menghukum yang jahat ssesuai dengan kesalahan dan pelanngarannya
B. Karakteristik Sikap Adil
Islam mengajarkan bahwa senua orang
disamping diwajibkan berlaku adil juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil
dan sederajat dalam hukum, tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit,
status sosial, ekonomi, politi dan lain-lain.
Dalam sebuah hadits bahwa keadilan
hukum harus ditegakkan walaupun terhadap diri sendiri, atau terhadap keluarga
dekat, orang-orang yang dicintainya sekalipun.
Mengingat pentingnya keadilan itu dalam ajaran
islam, maka orang yang diangkat menjadi hakim haruslah yang betul-betul
memenuhi syarat keahlian dan kepribadian. Diantaranya mempunyai ilmu yang cukup
dan luas, harus seorang yang taat pada Allah, mempunyai akhlak yang mulia ,
terutama kejujuran atau amanah dan mempunyai kebeanian dari teror.
Disamping keadilan hukum, agama islam
mewajibkan kepada seluruh umat manusia, terutama oramg-orang yang beriman untuk
beersikap adil dalam segala aspek kehidupan, baik terhadap diri sendiri, oarang
tua dan keluarganya dekat atau kepada orang lain, bahkan kepada musuh
sekalipun. Setiap mukmin harus berlaku adil dalam segala hal diantarnya:
1.
Adil terhadap
diri sendiri, orang tua, istri dan anak
Dalam surat An-Nisa’ ayat 135
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu
orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun
terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun
miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran, dan jika kamu memutar
balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah
Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
2.
Adil dalam
mendamaikan persilisihan
Dalam surat Al-Hujurat ayat 9
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang
beriman ituberperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, tapi kalau yang
satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar
perjanjian itu kamuperangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia
telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu
berlaku adil; Sesungguhnya Allha mencintai orang0orang yang berlaku adil.
3.
Adil dalam
bertutur kata
Dalam surat Al-An’am ayat 152
Dan apabila kamu
berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu, dan
penuhilah janji Allah, yang denikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu
ingat.
4.
Adil terhadap
musuh
Dalam surat Al-maidah ayat 8
Hai orang-orang yang
berimanhendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, belaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
C. Nilai Positif Sikap Adil
Keadilan adalah pilar kehidupan yang
bernilai tinggi, baik dan mulia. Tidak adanya keadilan maka kehidupan akan
menjadi timpang, yang kuat akan menindas yang lemah. Bila keadilan diwujudkan dalam
kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, maka sudah tentu
ketinggian, kebaikan dan kemuliaanakan menjadi realita dalam kehidupan.
Dan jika keadilan itu dapat diwujudkan
dalam kehidupan keluarga, pasti keluarga itu akan menjadi keluarga yang
sakinah, bahagia, dan sejahtera. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara jika keadilan itu telah dapat diwujudkan, para pemimpinnya mampu
menunjukkan sikap yang adil. Para hakim, jaksa, polisi dan penegak hukum
lainnya mampu bersikap adil dan berani, maka masyarakat yang aman, tetram,
damai, sejahtera lahiriah dan batiniah tentu akan terwujud.
2).
RIDHA
A. Pengertian Ridha
Ridha berasal dari bahasa arab () yang telah
terserap kedalam Bahasa Indonesia dan dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata
tersebut diartikan; “Rela, suka, senang hati”. Sesungguhnya setiap muslim harus
meyakini bahwa Allah tidak memberi jalan kepada-Nya bagi orang yang benci atau
menggerutu. Allah mensyaratkan bagi orang-orang yang menuju kepada-Nya agar
memiliki hati yang ridha.
B. Karakteristik Sikap Ridha
Menurut pendapat ahli hikmah, ridha
diklasifikasikan menjadi tigamacam yaitu; 1). Ridha kepada Allah, 2). Ridha
kepada apa yang datang dari Allah dan, 3). Ridha kepada qada’ dan qadar Allah.
1). Makna Ridha terhadap Allah sebagai
Tuhan ialah merasa benci terhadap peribadatan kepada selain-Nya. Ini adalah
ridha terhadap Allah sebagai Illah, dan ini merupakan kesempurnaan ridha kepada
Allah sebagai Rabb (Tuhan pencipta dan penguasa alam semesta). karena itu,
barang siapa ridha kepada Allah sebagai Tuhan dengan sebenar-benarnya niscaya
dia membenci peribadatan selain-Nya.
2). Manusia harus ridha dengan apa yang
datang dari Allah, baik dalam bentuk perintah ataupun larangan. Apabila
seseorang tidak ridha kepada apa yang datang dari Allah, berarti ia benci
kepada-Nya, karena tidak ada kondisi pertengahan antara ridha dan benci.
Sedangkan kebencian hamba kepada Tuhannya menghilangkan keridhaanya terhadapnya
sebagai Rabb.
3). Ridha terhadap qada’ dan qadar
Allah. Sesungguhnya pilihan Allah untuk hamba-Nya ada dua macam: pertama,
(ikhtiar addin wa syar’i) pilihan keagamaan dan syariat. Kedua, ikhtiar kauni
qadari (pilihan yang berkenan dengan alam dan takdir), yang dibilehkan oleh
Tuhan, seperti musibah yang ditimpahkan Allah kepada hamba-Nya.
C. Nilai Positif Sikap Ridha
Seorang muslim harus ridha kepada
Allah, karena seorang muslim menyadari bahwa Allah-lah yang menciptakan alam
semesta dan seluruh isinya.
Kemudian seorang muslim juga harus
ridha kepada Rasul dan jihad pada jalan-Nya. Artinya, Allah dan rasul-Nya
sebagai pilihan yang harus diperjuangkan sesuai dengan syari’at yang telah
diturunkan-Nya.
Sebagai ilustrasi seorang anak yang
ridha keapadaibu bapak sebagai wujud ridha kepada nenek moyang mereka. Diantara
salah satu bentuk ridha kepada nenek moyang tersebut adalahmelestarikan tradisi
yang diwarisi dari mereka secara turun-menurun.
Rasulullah SAW, menerangkan bahwa seseorang
akan merrasakan kamanisan iman tatkala di mampu menciidha kepada Allah dan
rasul-Nya melebihi ridhanya kepada yang lain; (2) Ridha kepada manusia karena
ridha kepada Allah semata-mata; (3) Membenci kembali kepada kufur seperti
kebenciaanya bila dilemparkan kedalam api neraka.
3). AMAL SHALIH
A. Pengertian Amal Shalih
Amal shalih dalam bahasa arab bersal
dari dari dua kata yaitu amal yang artinya perbuatan dan shalih yang dalam
kamus munjid diartikan hasuna yang artinya baik atau dapat juga diartikan
sebagai lawan dari rusak. Dan kata “Amal shalih” menurut kamus besar Bahasa
Indonesia, amal dan pecahan-pecahan lainnya dari perkataan amal diartikan
sebagai berikut; Amal artinya perbuatan, pekerjaan, amal juga dapat diartikan
sebagai perbuatan baik, kebaikan.
Secara istilah amal shalih diartikan;
“perbuatan yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah ataupun menunaikan
kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau sesama manusia yang didasarkan pada iman”.
Ruang lingkupa amal shalih itu amat
luas sekali, diantaranya; menuntut ilmu, menggerakkan pembangunan, memajukan
pengajaran, pendidikan, mendirikan dan memelihara tempat beribadah, menyantuni
fakir miskin, mendirikan poliklinik, memperbaiki, ekonomi rakyat, menyusun
pemerintahan negara, menegakkan keadilan, membela orang yang teraniaya atau
tertindas.
Menurut
pendapat Mahmud Syaltut; yang dimaksud dengan amalus-shalih ialah
perbuatan yang mendatangkan kebaikan untuk diri sendiri, kaum, keluarga dan
kemaslahatan umat manusia.
B. Nilai positif Amal Shalih
Amal Shalih seperti pohon yang
menghasilkan buah yang enak, lezat rasanya, baik dalam kehidupan di dunia ini
maupun dalam kehidupan di akhirat kelak. Dalam Al-Qur;an banyak sekali
menyebutkan hasil-hasil (buah)dari amalkebaikan di dunia da di akhirat,
diantaranya;
Ø Rezeki yang baik. Surah Al-hajj/22:50.
Ø Derajat yang tinggi. Surah Taha/20:75.
Ø Keberuntungan. Surah Al-Qashas/28:67.
Ø Keadilan. Surah Yunus/10:4.
Ø Keluar dari kegelapan. Surah At-talaq/65:11.
Ø Rahmat dan cinta. Surah Al-jasiyah/45:30.
Ø Hilang perasaan takut. Surah taha/20:112.
Ø Pahala yang cukup. Surah Ali-imran/3:57.
Ø Ampunan Ilahi. Surah Fatir/35:7.
Ø Kehidupan dialam surga. Surah
Al-Mu’minun/23:40.
C. Membiasakan Amal Shalih
Mengerjakan amal shalih dalam arti
kata yang seluas-luasnya, dan dalam segala bidang kehidupan, adalah kehidupan
bagi setiap Muslim, baik sebagai manusia pribadi maupun selaku umat, kaum dan
bangsa. Karena sesungguhnya kedudukan seseorang atau sesuatu kaum atau bangsa
ditentukan oleh amal perbuatannya.
Beramal Shalih adalah tidak memandang
kepada ruang dan waktu, tidak hanya pada saat yang lapang saja. Tapi, dalam
situasi yng bagaimanapun kritisnya, tidaklah boleh menyia-nyiakan amal shalih.
4). MENJALIN
PERSATUAN
A. Pengertian Persatuan
Persatuan dalam bahasa arab disbut
dengan kata “Ittikhaadun”, yaitu dari kata(). Menurut Kamus Besar bahasa
Indonesia, persatuan diartikan; “ Gabungan (ikatan atau kumpulan) beberapa
bagian yang sudah bersatu”. Secara istilah persatuan sebagai bentuk
kecenderungan asasi manusia sebagai makhluk sosial yang diaktualisasikan dalam
bentuk kegiatan.
Melakukan pengelompokan denagn sesama
manusia menurut pertimbangan kebutuhan, ataupun ikatan tertentu untuk mencapai
suatu tujuan. Karena itu manusia dalam berbagai zaman dan tingkat peradabannya,
memiliki tibiat untuk bersatu ataupun berkelompaok dengan sesama manusia guna
memenuhi hajat hidupnya.
B. Nilai Positif Sikap Persatuan
Tujuan pengaturan tata hubungan sosial
itu ialah untuk menciptakan masyarakat yang terintegrasikan dalam wadah sosial
yang kokoh. Disebutkan dalam sosiologi bahwa pada kehidupan masyarakat sangat
mungkin timbul adanya pertentangan-pertentangan sosial, disamping juga bisa
muncul integrasi masyarakat.
Namun demikian disentegrasi tersebut
tidaklah sulit untuk diatasi asalkan anggota masyarakat itu mau bersikap lapang
dada dan terbuka. Juga perlu pula ditumbuhkan rasa persatuan, kestuan,
persaudaraan, diantara umt masing-masing.
Sedangkan bagi umat islam dengan
menujukkan sikap positif sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran Allah dan
rasul-Nya Muhammad SAW kaum muslimin dapat mengembangkan potensinya. Potensi
diri pribadi sebagai orang islam masyarakat muslimin dan potensi ajaran islam
kepada mereka yang bukan muslim.
5) MEMBINA
KERUKUNAN
A. Pengertian kerukunan
Dalam bahasa arab kerukunan biasanya
diterjemahkan denagn tasamuh artinya rukun, toleransi, tenggang rasa atau
saling menghargai. Secara istilah, kerukunan artinya suatu sikap yang
senantiasa saling menghargai antar sesama manusia.
Kerukuna terdiri dari dua macam yaitu;
kerukunan terhadap sesama muslim dan kerukunan terhadap selai muslim. Kerukunan
terhadap muslim merupakan suatu kewajiban, karena disamping sebagai tuntutan
sosial juga merupakan wujud persaudaraan yang terikat oleh tali aqidah yang
sama.
Sikap rukun dan baik hati terhadap sesama
terlebih lagi dia seorang muslim pada akhirnya akan membias kembali kepada kita
yang mana itu banyak memperoleh kemudahan dan peluang hidup karena adanya relasi,
disamping itu Allah akan membalas semua kebaikan kita diakhirat kelak.
B. Prinsip Prinsip Dasar Kerukunan
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW, sifat
rukun telah dipraktekan dalamkehidupan bermasyarakat di madinah. Dalam
mengamalkan kerukunan agama islam telah memberikan prinsip kepada umatnya agar
melakukan hal-hal berikut;
1)
Mengakui
persamaan manusia
2)
Saling
mencintai sesama manusia
3)
Mengembangkan
sikap tenggang rasa
4)
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
5)
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan
6)
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan
7)
Berani
membla kebenaran dan keberanian
8)
Merasa
sebagai bagian dari umat manusia
Sikap
rukun mengandung manfaat yang amat besar diantaranya:
1)
Dapat
memperkokoh persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai
cita=cita yang tinngi dan mulia.
2)
Dapat
mendatangkan rizki dan jalan kehidupan yang menjadi syarat mutlak bagi upaya
mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
3)
Dapat
menimbulkan ketentraman dam kedamaian dalam hidup bermasyarakat karena antara
satu anggota masyarakat dengan anggota masyarakat lainnya, sama-sama saling
menjaga, saling bahu-membahu, saling mengingatkan dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar