Selasa, 22 April 2014

TASAWUF DALAM KEHIDUPAN MODERN


DISUSUN SEBAGAI TUGAS AKHIR AQIDAH AKHLAK
SEMESTER GENAP
 

                                          OLEH :
1)         AGUSTIN MAULA     ( 03 )
2)         DZURROTUN AININ.F ( 11 )



MADRASAH ALIYAH NEGERI MOJOKERTO
Jln. R.A, Basuni, 306 Sooko Mojokerto
Tahun Pelajaran 2010/2011

MENERAPKAN TASAWUF DALAM KEHIDUPAN MODERN

Masyarakat modern berarti suatu himpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu yang bersifat mutakhir. Deliar Noer ,enyebutkan ciri-ciri modern sebagai berikut :  1). Bersifat rasional, yakni lebih mengutamakan pendapat akal pikiran, daripadapendapat emosi. 2). Berfikir untuk masa depan yang lebih jauh, tidak hanya memikirkan masalah yang bersifat sesaat, tetapi selalu dilihat dampak sosialnya secara lebih jauh. 3). Mengargai waktu, yaitu selalu meihat bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. 4) Bersikap terbuka, yakni mau menerima saran, masukam, baik berupa kritik, gagasan dan perbaikan dari manapun datangnya. 5). Berfikir objektif, yakni melihat  segala sesuatu daei sudut fungsi dan kegunaannyan bagi masyarakat.
Menurut Alfin Toffler, masyarakat diklasifikasikan kedalam tiga bagian ; pertama masyarakat pertanian (agricultural society), kedua masyarakat industri (industrial society), dan ketiga masyarakat informasi (informatical society).

A.  Problematika Masyarakat Modern
Revolusi teknologi dapat meningkatkan kontrol manusia pada materi, ruang dan waktu, menimbulkan evolusi ekonomi, gaya hidup, pola pikir dan sistem rujukan. Dan kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern sebagai berikut :
1).  Desintegrasi Ilmu Pengetahuan; Kehidupan modern antara lain ditandai oleh adanya spesialisasi di bidsng ilmu pengetahuan. Masing-masing ilmu pengetahuan memiliki paradigma (cara pandang)  nya sendiridalam memecahkan masalah yang dihadapi.
2). Kepribadian Yang Terpecah (Split Personality); Karena kehidupan manusia modern dipolakan oleh ilmu  pengetahuan yang coraknya kering dari nilai-nilai spiritual dan terkotak-kotak itu, maka manusianya menjadi pribadi yang terpecah (Split Personality). Kehidupan manusia diatur menurut rumus ilmu yang eksak dan kering.
3). Penyalahgunaan Iptek; Sebagai akibat dari terlepasnya ilmu pengetahuan dan teknologi dari ikatan spiritual, maka iptek telah disalahgunakan dengan segala implikasi negatifnya sebagaimana disebutkan diatas.
4). Pendangkalan Iman; Sebagaiakibat lain dari pola pikiran keimuan tersebut diatas, khususnya ilmu - ilmu yang hanya mengakui fakta-fakta yang bersifat empiris menyebabkan manusia dangkal imannya.
5). Pola hubungan materialistik; Semangat persaudaraan dan rasa saling tolong menolong yang didasarkan atas panggilan iman sudah tidak nampak lagi, karena imannya memang sudah dangkal.
6). Menghalalkan Segala Cara; Sebagai akibat kebih jauh dari dangkalnya iman dan pola hidup materialistik sebagaimana disebutkan diatas, maka manusia dengan mudah dapat menggunakan prinsip menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan.
7). Stress dan Frustasi; Kehidupan modern yang demikian kompetitif menyebabkan manusia harus mengerahkan seluruh pikiran, tenaga dan kemampuannya. Hasil yang dicapai tak pernah disyukurinya dan selalu merasa kurang.
8). Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya; Terdapat sejumlah orang yang terjerumus atau salah memilih jalan kehidupan. Masa mudahnya dihabiskan untuk emperturutkan hawa nafsu dan segala daya dan cara yang ditempuhnya.
           
B.  Bukti Minat Masyarakat Modern Terhadap Tasawuf.
Persoalan besar yang muncul ditengah-tengah umat manusia sekarang ini adalah krisis spiritualitas. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dominasi, rasionalisme, empirisisme, dan positivisme ternyata membawa manusia kepada kehidupan modern dimana sekuralisme menjadi mentalitas jaman dan karena itu spiritualisme menjadi suatu tema bagi kehidupan modern.
Sekalipun krisis spiritualitas menjadi ciri peradapan modern dan modernitas itu telah memasuki dunia islam, masyarakat islam tetap menyimpan potensi untuk mengindari krisis itu. Sebabnya adalah sebagian besar dunia islam belum berada pada tahap perkembangan kemajuan negara-negara barat. Hali ini bisa dilakukan dengan mempertahankan dasar-dasar spiritualisme islam agar tetap terjaga kehidupan yang seimbang (ummatan wasathan).
Dalam sejarah islam terdapat khazanah spiritualisme yang sangat berharga, yakni sufisme. Perkembangan sufisme mencerminkan ragamnya pemahaman terhadap konsep akhlak dalam kehidupan sosial dan ihsan dalam kehidupan spiritual.
Selama dua abad sejak kelahiran islam, tasawuf merupakan fenomena individual yang spontan. Ia menjadi ciri dari mereka yang dikenal dengan sebutan zuhhad (orang-orang zuhud), nussa’ (ahli ibadah), qurra’ (pembaca Qur’an), qushshash (tukang kisah), dan bukka’ (penangis). Mereka menjauhkan diri dari hingar bingar kemewahan dunia dan ketegangan politik dimasanya
Ada empat sebab yang menjadikan tarekat begitu menarik masyarakat Islam sejak abad ke-6/12.
Pertama, ialah faktor Al-Ghazali. Dalam suasana pertentangan klaim jalan untuk mencapai kebenaran, ia telah mempelajari dengan cermat berbagai aliran  utama islam, dan pada akhirnya, setelah mengalami krisis intelektual, ia menemukan tasawuf sebagai jalan yang paling valid untuk melihat kebenaran.
Kedua, Ialah jatuhnya imperium islam dan dengan demikian muncul persaan tidak aman dikalangan masyarakat Islam.
Ketiga, ialah keyakinan bahwa tasawuf mampu mengantarkan manusia berkomunikasi langsung dengan Tuhan dan jaminan itu diberikan oleh tarekat.

C.  Relefansi Tasawuf Dalam kehidupan modern
Banyak cara yang diajukan para ahli untuk mengatasi masalah, salah satu cara yang hampir disepakati para ahli adalah dengan cara mengembangkan kehidupan yang berakhlak dan bertasawuf.
Mengapa sufisme perlu dimasyarakatkan pada mereka? Jawabnya terdapat tiga tujuan.
Pertama, turut serta terlibat dalam berbagai peran dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi kebingungan akibat hilangya niali-nilai spiritual.
Kedua, memperkenalkan literatur atau pemahaman tentang aspek esoteris (batin) Islam, baik trhadap masyarakat Islam yang mulai melupakannya maupun non Islam, khususnya terhadap masyarakat barat.
Ketiga, untuk memberikan penegasan kembali bahwa sesungguhnya aspek estoteris Islam, yakni sufisme, adalah jantung ajaran Islam, sehingga bila wilayah ini kering dan tidak berdenyut, maka keringlah aspek-aspek lai ajaran islam. Dalam hal ini Nashr menegaskan “tarikat” atau “jalan rohani” yang biasnya dikenal sebagai tasawuf atau sufisme adalah merupakan dimensi kedalaman dan kerahasiaan dalam islam, sebagaimana syari’at berakar pada Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Intisari ajaran tasawuf sebagaimana faham mistisisme dalam agama-agama lain, adalaj bertujuan memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga seseorang merasa dengan kesadarannya itu berada di hadirat-Nya.
Orang yang telah sampai pada tujuan tersebut diatas akan selamat dari jeratan duniawi. Dengan demikian, seseorang yang tidak bisa melepaskan kaca mata ilmiahnya, lalu beralih pada penglihatan mata hatinya, maka sulitlah baginya menangkap bayang-bayang Tuhan, mengadakan dialog dengan-nya.
Kemampuan berhubungan dengan Tuhan  ini dapat mengintregasikan seluruh ilmu pengetahuan yang nampak berserakan itu. Karena melalui tasawuf ini seseorang disadarkan bahwa sumber segala yang ada ini berasal dari Tuhan.
Dengan adanya bantuan dari tasawuf ini maka ilmu pengetahuan satu dan lainnya tidak akan bertabrakan, karena ia berada dalam satu jalan dan stu tujuan. Hubungan ilmu dengan ketuhanan yang diajarkan agama islan jelas sekali. Ilmu mempercepat anda sampai ke tujuan, dan agama menentukan arah yang dituju.
Selanjutnya tasawuf melatih manusia agar memiliki ketajaman batin dan kehalusan budi pekerti. Demikian pula tarikat yang terdapat dalam tasawuf akan membawa manusia memiliki jiwa istiqamah, jiwa yang selalu diisi dengan nilai-nilai ketuhanan.
Selanjutnya ajaran tawakkal pada Tuhan, menyebabkan ia memiliki pegangan yang kokoh, karena ia telah mewakilkan atau menggadaikan dirinya sepenuhnya pada Tuhan.
Selanjutnya sikap frustasi bahkan hilang ingatan alias gila dapat diatasi dengan sikap ridla yang diajarkan dalam tasawuf, yaitu selau pasrah dan menerima terhadap segala keputusan Tuhan. Sikap materialistik dan hedonistik yang merajalela dalam kehidupan modern ini dapat memerapkan dengan konsep zuhud, yang pada intinya sikap yang tidak mau diperbudak atau terperangkap oleh pengaruh duniawi yang sementara itu.

D. Peranan Tasawuf Dalam Kehidupan Modern
Pada masa yang akan datang tampaknya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta industrialisasi akan berlangsung terus dan sangat menentukan peradapan umat manusia. Namun demikian masalah-masalah moral dan etika akan ikut mempengaruhi pilihan strategi dalam mengembangkan peradapan dimasa depan.
Dengan demikian, kita hanya bisa memperkirakan beberapa kemungkinan corak agama yang akan menjadi mental masyarakat dimasa mendatang.
Pertama, ialah kecenderungan bahwa islam akan semakin kuat. Disini ulama’ tetap memegang peran penting dalam rangka menjaga kemurniaan agama dan karena itu mereka memiliki otoritas untuk berbicara atas nama Islam yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sunnah.
Kedua, ialah kecenderungan bahwa islam akan berfungsi sebagai ajaran etika akibat proses modernisasi dan sekularisasi yang secara perlahan- lahan hanya memberikan peluang yang sangat kecil bagi penghayatan keagamaan.
Ketiga, ialah kecenderungan Islam dihayati dan diamalkan sebagai sesuatu yang spiritual sebagai reaksi terhadap perubahan masyarakat yang sangat cepat akibat kemajuan ilmu pengetahuan.
Spiritualisme baik dalam bentuk tasawuf, ihsan maupun akhlak menjadi kebutuhan sepanjang hidup manusia dalam semua tahap perkembangan massyarakat. Namun demikian, perlu diingat bahwa tasawuf  tidak bisa dipisahkan dari kerangka pengalaman agama, dan karena itu harus selalu berorientasi kepada Al-Qur’an dan sunnah.



BAB 3

MEMBIASAKAN PERILAKU TERPUJI DALAM KEHIDUPAN SEHARI- HARI

1). ADIL
           
A. Pengertian Adil

Kata adil dalam bahasa Arab berasal dari kata () () yang mempunyai arti antara lain menyamakan, meluruskan atau menyeimbang. Dan orang yang berlaku adil disebut ()
Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia  kata adil diartikan “ Tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran. Sepatutnya, tidak sewenag-wenang”. Beberapa pengertian diatas kalau dihubungkan dengan makna dalam kamus arab tetap bermakna yang sama dan bahkan berangkat dari dua makna kata asli diatas.
Makna adil menurut ilmu akhlak ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya atau menerima hak tanpa lebih memberikan hak orang lain tanpa kurang atau memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih dan tanpa kurang antarra sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama, dan menghukum yang jahat ssesuai dengan kesalahan dan pelanngarannya

B. Karakteristik Sikap Adil

Islam mengajarkan bahwa senua orang disamping diwajibkan berlaku adil juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan sederajat dalam hukum, tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status sosial, ekonomi, politi dan lain-lain.
Dalam sebuah hadits bahwa keadilan hukum harus ditegakkan walaupun terhadap diri sendiri, atau terhadap keluarga dekat, orang-orang yang dicintainya sekalipun.
 Mengingat pentingnya keadilan itu dalam ajaran islam, maka orang yang diangkat menjadi hakim haruslah yang betul-betul memenuhi syarat keahlian dan kepribadian. Diantaranya mempunyai ilmu yang cukup dan luas, harus seorang yang taat pada Allah, mempunyai akhlak yang mulia , terutama kejujuran atau amanah dan mempunyai kebeanian dari teror.
Disamping keadilan hukum, agama islam mewajibkan kepada seluruh umat manusia, terutama oramg-orang yang beriman untuk beersikap adil dalam segala aspek kehidupan, baik terhadap diri sendiri, oarang tua dan keluarganya dekat atau kepada orang lain, bahkan kepada musuh sekalipun. Setiap mukmin harus berlaku adil dalam segala hal diantarnya:

1.  Adil terhadap diri sendiri, orang tua, istri dan anak
Dalam surat An-Nisa’ ayat 135
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran, dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

2.  Adil dalam mendamaikan persilisihan
        Dalam surat Al-Hujurat ayat 9
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman ituberperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamuperangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allha mencintai orang0orang yang berlaku adil.
3.  Adil dalam bertutur kata
Dalam surat Al-An’am ayat 152
                        Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah, yang denikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.
4.  Adil terhadap musuh
Dalam surat Al-maidah ayat 8
                        Hai orang-orang yang berimanhendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, belaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

C. Nilai Positif Sikap Adil
Keadilan adalah pilar kehidupan yang bernilai tinggi, baik dan mulia. Tidak adanya keadilan maka kehidupan akan menjadi timpang, yang kuat akan menindas yang lemah. Bila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, maka sudah tentu ketinggian, kebaikan dan kemuliaanakan menjadi realita dalam kehidupan.
Dan jika keadilan itu dapat diwujudkan dalam kehidupan keluarga, pasti keluarga itu akan menjadi keluarga yang sakinah, bahagia, dan sejahtera. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jika keadilan itu telah dapat diwujudkan, para pemimpinnya mampu menunjukkan sikap yang adil. Para hakim, jaksa, polisi dan penegak hukum lainnya mampu bersikap adil dan berani, maka masyarakat yang aman, tetram, damai, sejahtera lahiriah dan batiniah tentu akan terwujud.

2). RIDHA

A. Pengertian Ridha
Ridha berasal dari bahasa arab () yang telah terserap kedalam Bahasa Indonesia dan dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata tersebut diartikan; “Rela, suka, senang hati”. Sesungguhnya setiap muslim harus meyakini bahwa Allah tidak memberi jalan kepada-Nya bagi orang yang benci atau menggerutu. Allah mensyaratkan bagi orang-orang yang menuju kepada-Nya agar memiliki hati yang ridha.

B. Karakteristik Sikap Ridha
Menurut pendapat ahli hikmah, ridha diklasifikasikan menjadi tigamacam yaitu; 1). Ridha kepada Allah, 2). Ridha kepada apa yang datang dari Allah dan, 3). Ridha kepada qada’ dan qadar Allah.
1). Makna Ridha terhadap Allah sebagai Tuhan ialah merasa benci terhadap peribadatan kepada selain-Nya. Ini adalah ridha terhadap Allah sebagai Illah, dan ini merupakan kesempurnaan ridha kepada Allah sebagai Rabb (Tuhan pencipta dan penguasa alam semesta). karena itu, barang siapa ridha kepada Allah sebagai Tuhan dengan sebenar-benarnya niscaya dia membenci peribadatan selain-Nya.
2). Manusia harus ridha dengan apa yang datang dari Allah, baik dalam bentuk perintah ataupun larangan. Apabila seseorang tidak ridha kepada apa yang datang dari Allah, berarti ia benci kepada-Nya, karena tidak ada kondisi pertengahan antara ridha dan benci. Sedangkan kebencian hamba kepada Tuhannya menghilangkan keridhaanya terhadapnya sebagai Rabb.
3). Ridha terhadap qada’ dan qadar Allah. Sesungguhnya pilihan Allah untuk hamba-Nya ada dua macam: pertama, (ikhtiar addin wa syar’i) pilihan keagamaan dan syariat. Kedua, ikhtiar kauni qadari (pilihan yang berkenan dengan alam dan takdir), yang dibilehkan oleh Tuhan, seperti musibah yang ditimpahkan Allah kepada hamba-Nya.

C. Nilai Positif Sikap Ridha
Seorang muslim harus ridha kepada Allah, karena seorang muslim menyadari bahwa Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan seluruh isinya.
Kemudian seorang muslim juga harus ridha kepada Rasul dan jihad pada jalan-Nya. Artinya, Allah dan rasul-Nya sebagai pilihan yang harus diperjuangkan sesuai dengan syari’at yang telah diturunkan-Nya.
Sebagai ilustrasi seorang anak yang ridha keapadaibu bapak sebagai wujud ridha kepada nenek moyang mereka. Diantara salah satu bentuk ridha kepada nenek moyang tersebut adalahmelestarikan tradisi yang diwarisi dari mereka secara turun-menurun.
Rasulullah SAW, menerangkan bahwa seseorang akan merrasakan kamanisan iman tatkala di mampu menciidha kepada Allah dan rasul-Nya melebihi ridhanya kepada yang lain; (2) Ridha kepada manusia karena ridha kepada Allah semata-mata; (3) Membenci kembali kepada kufur seperti kebenciaanya bila dilemparkan kedalam api neraka.

3). AMAL SHALIH 
           
A. Pengertian Amal Shalih
Amal shalih dalam bahasa arab bersal dari dari dua kata yaitu amal yang artinya perbuatan dan shalih yang dalam kamus munjid diartikan hasuna yang artinya baik atau dapat juga diartikan sebagai lawan dari rusak. Dan kata “Amal shalih” menurut kamus besar Bahasa Indonesia, amal dan pecahan-pecahan lainnya dari perkataan amal diartikan sebagai berikut; Amal artinya perbuatan, pekerjaan, amal juga dapat diartikan sebagai perbuatan baik, kebaikan.
Secara istilah amal shalih diartikan; “perbuatan yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah ataupun menunaikan kewajiban agama yang dilakukan dalam bentuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia yang didasarkan pada iman”.
Ruang lingkupa amal shalih itu amat luas sekali, diantaranya; menuntut ilmu, menggerakkan pembangunan, memajukan pengajaran, pendidikan, mendirikan dan memelihara tempat beribadah, menyantuni fakir miskin, mendirikan poliklinik, memperbaiki, ekonomi rakyat, menyusun pemerintahan negara, menegakkan keadilan, membela orang yang teraniaya atau tertindas.
Menurut  pendapat Mahmud Syaltut; yang dimaksud dengan amalus-shalih ialah perbuatan yang mendatangkan kebaikan untuk diri sendiri, kaum, keluarga dan kemaslahatan umat manusia.

B. Nilai positif Amal Shalih
Amal Shalih seperti pohon yang menghasilkan buah yang enak, lezat rasanya, baik dalam kehidupan di dunia ini maupun dalam kehidupan di akhirat kelak. Dalam Al-Qur;an banyak sekali menyebutkan hasil-hasil (buah)dari amalkebaikan di dunia da di akhirat, diantaranya;
Ø Rezeki yang baik. Surah Al-hajj/22:50.
Ø Derajat yang tinggi. Surah Taha/20:75.
Ø Keberuntungan. Surah Al-Qashas/28:67.
Ø Keadilan. Surah Yunus/10:4.
Ø Keluar dari kegelapan. Surah At-talaq/65:11.
Ø Rahmat dan cinta. Surah Al-jasiyah/45:30.
Ø Hilang perasaan takut. Surah taha/20:112.
Ø Pahala yang cukup. Surah Ali-imran/3:57.
Ø Ampunan Ilahi. Surah Fatir/35:7.
Ø Kehidupan dialam surga. Surah Al-Mu’minun/23:40.

C. Membiasakan Amal Shalih
Mengerjakan amal shalih dalam arti kata yang seluas-luasnya, dan dalam segala bidang kehidupan, adalah kehidupan bagi setiap Muslim, baik sebagai manusia pribadi maupun selaku umat, kaum dan bangsa. Karena sesungguhnya kedudukan seseorang atau sesuatu kaum atau bangsa ditentukan oleh amal perbuatannya.
Beramal Shalih adalah tidak memandang kepada ruang dan waktu, tidak hanya pada saat yang lapang saja. Tapi, dalam situasi yng bagaimanapun kritisnya, tidaklah boleh menyia-nyiakan amal shalih.

4). MENJALIN PERSATUAN
           
A. Pengertian Persatuan
Persatuan dalam bahasa arab disbut dengan kata “Ittikhaadun”, yaitu dari kata(). Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, persatuan diartikan; “ Gabungan (ikatan atau kumpulan) beberapa bagian yang sudah bersatu”. Secara istilah persatuan sebagai bentuk kecenderungan asasi manusia sebagai makhluk sosial yang diaktualisasikan dalam bentuk kegiatan.
Melakukan pengelompokan denagn sesama manusia menurut pertimbangan kebutuhan, ataupun ikatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Karena itu manusia dalam berbagai zaman dan tingkat peradabannya, memiliki tibiat untuk bersatu ataupun berkelompaok dengan sesama manusia guna memenuhi hajat hidupnya.

B. Nilai Positif Sikap Persatuan
Tujuan pengaturan tata hubungan sosial itu ialah untuk menciptakan masyarakat yang terintegrasikan dalam wadah sosial yang kokoh. Disebutkan dalam sosiologi bahwa pada kehidupan masyarakat sangat mungkin timbul adanya pertentangan-pertentangan sosial, disamping juga bisa muncul  integrasi masyarakat.
Namun demikian disentegrasi tersebut tidaklah sulit untuk diatasi asalkan anggota masyarakat itu mau bersikap lapang dada dan terbuka. Juga perlu pula ditumbuhkan rasa persatuan, kestuan, persaudaraan, diantara umt masing-masing.
Sedangkan bagi umat islam dengan menujukkan sikap positif sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran Allah dan rasul-Nya Muhammad SAW kaum muslimin dapat mengembangkan potensinya. Potensi diri pribadi sebagai orang islam masyarakat muslimin dan potensi ajaran islam kepada mereka yang bukan muslim.

5) MEMBINA KERUKUNAN
         
A. Pengertian kerukunan
Dalam bahasa arab kerukunan biasanya diterjemahkan denagn tasamuh artinya rukun, toleransi, tenggang rasa atau saling menghargai. Secara istilah, kerukunan artinya suatu sikap yang senantiasa saling menghargai antar sesama manusia.
Kerukuna terdiri dari dua macam yaitu; kerukunan terhadap sesama muslim dan kerukunan terhadap selai muslim. Kerukunan terhadap muslim merupakan suatu kewajiban, karena disamping sebagai tuntutan sosial juga merupakan wujud persaudaraan yang terikat oleh tali aqidah yang sama.
Sikap rukun dan baik hati terhadap sesama terlebih lagi dia seorang muslim pada akhirnya akan membias kembali kepada kita yang mana itu banyak memperoleh kemudahan dan peluang hidup karena adanya relasi, disamping itu Allah akan membalas semua kebaikan kita diakhirat kelak.

B. Prinsip Prinsip Dasar Kerukunan
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW, sifat rukun telah dipraktekan dalamkehidupan bermasyarakat di madinah. Dalam mengamalkan kerukunan agama islam telah memberikan prinsip kepada umatnya agar melakukan hal-hal berikut;
1)    Mengakui persamaan manusia
2)    Saling mencintai sesama manusia
3)    Mengembangkan sikap tenggang rasa
4)    Tidak semena-mena terhadap orang lain
5)    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
6)    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
7)    Berani membla kebenaran dan keberanian
8)    Merasa sebagai bagian dari umat manusia

Sikap rukun mengandung manfaat yang amat besar diantaranya:
1)    Dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita=cita yang tinngi dan mulia.
2)    Dapat mendatangkan rizki dan jalan kehidupan yang menjadi syarat mutlak bagi upaya mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
3)    Dapat menimbulkan ketentraman dam kedamaian dalam hidup bermasyarakat karena antara satu anggota masyarakat dengan anggota masyarakat lainnya, sama-sama saling menjaga, saling bahu-membahu, saling mengingatkan dan lain sebagainya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar